Senin, 23 Februari 2009

demetilasi kinin

STUDI REAKSI DEMETILASI KININ MENGGUNAKAN ASAM HIDROIODIDA

Posted November 20th, 2008 by kudo_sinichi

abstraks:

Reaksi demetilasi kinin dilakukan dengan merefluks kinin dalam campuran asam
hidroiodida-asam asetat glasial selama 12 jam pada suhu 127 C. Hasil demetilasi
dimurnikan dengan pengendapan, kristalisasi, dan ekstraksi cair-cair diikuti dengan KLT preparatif. Dua isolat berhasil diisolasi dan dikarakterisasi secara spektrofotometri ultraviolet-sinar tampak, spektrofluorometri, dan spektrofotometri inframerah. Isolat A menunjukkan serapan maksimum pada panjang gelombang 371 nm, emisi fluoresensi maksimum pada panjang gelombang 440 nm, serta serapan radiasi inframerah pada bilangan gelombang 3428 dan 1619 cm-1 yang bersesuaian dengan sinyal gugus ikatan rangkap C=C dan –OH fenol. Isolat B menunjukkan serapan maksimum pada panjang gelombang 419 dan 441 nm, emisi fluoresensi maksimum pada panjang gelombang 465 nm, serta serapan radiasi inframerah pada bilangan gelombang 3451 dan 462 cm-1 yang bersesuaian dengan sinyal gugus ikatan C-I dan –OH fenol. Berdasarkan hasil karakterisasi tersebut diduga kedua isolat merupakan derivat kinin yang sudah mengalami reaksi demetilasi, dan pada isolat B telah terjadi reaksi adisi.

PENDAHULUAN

Penggunaan alkaloid yang berasal dari kulit batang pohon kina telah dimanfaatkan selama lebih dari tiga abad untuk tujuan terapeutik maupun ilmu pengetahuan. Kulit batang pohon kina mengandung alkaloid penting golongan kinolin, yaitu kinin, kinidin, sinkonin, dan sinkonidin. Kinin merupakan alkaloid utama yang telah dijadikan obat pilihan untuk mengobati penyakit malaria hingga antimalaria sintetik berhasil diproduksi pada akhir tahun 1940-an (Trease, 1971).
Reaksi demetilasi kinin merupakan tahap awal dari rangkaian tahap pengubahan kinin menjadi sinkonidin, dan merupakan tahap yang paling sensitif dan kritis dari ke lima tahap yang direncanakan, karena produk reaksi sangat labil dan mudah teroksidasi. Ke lima tahap tersebut yakni demetilasi kinin, tosilasi gugus fenol dan alkohol, reduksi produk tosilasi, hidrolisis tosilat, dan eliminasi iodida (Kartasasmita, 2007).

Penelitian ini bertujuan untuk mengupayakan reaksi demetilasi kinin menggunakan asam hidroiodida dan mengidentifikasi produk fenol yang diharapkan terbentuk yang disertai terjadinya reaksi adisi pada ikatan rangkap alifatis.

Pemantauan produk reaksi yang terbentuk dilakukan dengan teknik kromatografi lapis tipis (KLT) dan keberhasilan reaksi diperkirakan dari perubahan nilai Rf bercak produk reaksi dibandingkan terhadap nilai bercak pembanding dengan memperhitungkan polaritas keduanya. Karakterisasi struktur produk reaksi dilakukan dengan teknik spektrofotometri inframerah, spektrofotometri ultraviolet-sinar tampak, dan spektrofluorometri.

BAB 1

TINJAUAN PUSTAKA

Pada bab ini akan dibahas mengenai taksonomi dan morfologi kinin, sejarah penemuan, struktur, tatanama, dan sifat fisikokimia kinin, sifat fisikokimia asam hidroiodida, sifat fisikokimia eter, sifat fisikokimia dimetil eter, hubungan dimetil eter dan kinin, berbagai metode reaksi demetilasi pada eter, reaksi adisi hidrogen halida pada alkena, serta strategi reaksi demetilasi kinin menggunakan asam hidroiodida.

1.1 Kinin

1.1.1 Taksonomi dan Morfologi
Kinin termasuk ke dalam kerajaan Plantae, divisi Magnoliophyta, kelas Magnoliopsida, bangsa Gentianales, suku Rubiaceae, dan marga Cinchona. Terdapat sekitar 25 jenis yang umumnya berasal dari lembah pegunungan Andes sekitar Peru dan Ekuador. Kina tergolong pohon yang selalu berdaun hijau, tingginya lebih kurang 5-15 meter (MMI, 1980). Tidak semua jenis kina dapat dimanfaatkan untuk memproduksi kinin, banyak yang sebenarnya tidak mengandung kinin sama sekali (Higuchi, 1961).
Jenis yang paling penting dan bermanfaat adalah Cinchona officinalis L., C. Calisaya Wedd., C. Ledgeriana
Moens., dan C. pubescens (Trease, 1971).

1.1.2 Sejarah Penemuan
Kina dipercaya berasal dari lereng pegunungan Andes di Amerika Selatan. Nama cinchona berasal dari Putri Chinchon, istri seorang raja muda Peru, yang pada tahun 1638 terkena penyakit malaria. Putri tersebut menjadi sembuh setelah diobati menggunakan ramuan herbal dari kulit kayu “quinquina”. Pada tahun 1639, di Spanyol obat tersebut kemudian diketahui sebagai ‘Pulvo de la Condesa’, metode penggunaannya dicatat dalam Schedula Romana. Penyebarannya dilakukan oleh para pendeta Jesuit, sehingga obat tersebut dikenal pula sebagai bubuk jesuit atau bubuk peruvian. Pada tahun 1677 penggunaan kulit kayu kina tersebut dicatat dalam London Pharmacopoeia dengan nama cortex peruanus (Trease,
1971).

Pada awal tahun 1600, kinin yang digunakan adalah dalam bentuk yang tidak terekstraksi.
Mulai tahun 1820, kulit kayu kina dikeringkan, digiling menjadi serbuk halus, dicampur ke
dalam cairan (umumnya wine) sebelum diminum. Pada sekitar tahun 1850 terjadi
penggunaan kinin skala besar untuk profilaksis. Pada sekitar tahun 1860, para petualang
Inggris dan Belanda terpaksa melakukan penyelundupan benih kina dari bangsa Peru dan
membuka perkebunan di Jawa. Hingga perang dunia II berlangsung, perkebunan-
perkebunan ini mampu mensuplai hampir 95% dari kebutuhan dunia akan kinin. Saat
perang terjadi kebutuhan akan kinin terus meningkat, sehingga penelitian mengenai
produksi kinin sintetik terus dilakukan. Pada tahun 1944, R.B. Woodward dan W.E.
Doering (kimiawan Amerika) berhasil mensintesis kinin sintetik (Cordell, 1981).

1.1.3 Struktur, Tatanama, dan Sifat Fisikokimia
Struktur dan penomoran kinin seperti yang dikemukakan oleh Rabe dan secara biogenetik adalah sebagai berikut (Cordell, 1981):

Struktur kinin terdiri dari dua bagian, yakni inti kinolin dan kinuklidin. Kinin memiliki
konfigurasi 8S, 9R. Kinin adalah levorotatory stereoisomer dari kinidin (Clarke’s, 2004). Terdapat empat pusat asimetrik, yaitu pada posisi C-2, C-3, C-15, dan C-20 (berdasarkan penomoran secara biogenetik) atau pada posisi C-9, C-8, C-4, dan C-3 (berdasarkan penomoran menurut Rabe) (Cordell, 1981).

Kinin basa memiliki nama kimia yaitu (2-ethenyl-4-azabicyclol[2.2.2]oct-5-yl)-(6-
methoxyquinolin-4-yl)-methanol;6-Methoxy-alpha-(5-vinyl-2quinuclidinyl)-4-quinoline
methanol; (8?,9R)-6’-Methoxycinchonan-9-ol; 6’-Methoxycinchonan-9-ol. Kinin memiliki rumus molekul C20H24N2O2 dengan berat molekul 324,417 g/mol, tersusun atas C 74,04%, H 7,46%, N 8,63%, dan O 9,86% (Merck, 2001).

Kinin berbentuk serbuk bergranul atau mikrokristalin, berwarna putih atau praktis putih, tidak berbau, rasanya sangat pahit, menggelap jika terpapar cahaya, dan sedikit mengembang di udara kering (The Pharmaceutical Codex, 1994). Satu gram kinin dapat larut dalam 1900 mL air, 760 mL air mendidih, 0,8 mL alkohol, 250 mL eter, 1,2 mL kloroform, 80 mL benzena (18 mL benzena pada 50oC), dan 20 mL gliserol. Kinin memiliki jarak lebur 173-175oC dan rotasi optik pada suhu kamar (25oC) adalah -165o

(C=2 dalam larutan etanol 97%), -169o(C=2 dalam larutan etanol 97%) pada temperatur 15o
C. Kinin stabil pada suhu kamar, tetapi bersifat fotosensitif (Merck, 2001).

1.2 Sifat Fisika dan Kimia Asam Hidroiodida
Asam hidroiodida memiliki nama kimia yaitu hydroiodic acid atau hydriodic acid. Asam hidroiodida memiliki rumus molekul HI dengan berat molekul 127,904 g/mol. Asam hidroiodida merupakan asam yang kuat dan bersifat korosif (Merck, 2001).
Asam hidroiodida berbentuk cairan tidak berwarna sesaat setelah pembuatan, tetapi berubah menjadi kekuning-kuningan atau coklat saat terpapar cahaya dan udara. Asam hidroiodida dapat bercampur dengan air atau alkohol, dan dapat melarutkan iodin. Asam hidroiodida membentuk campuran azeotrop dengan titik didih 127oC, kerapatan 1,70 g/L pada campuran 57% HI dan 43% air.
Tetapan disosiasinya pada suhu 25oC adalah ~1010. Pada larutan 0,1 molar memiliki pH 1,0 (Merck, 2001).

1.3 Reaksi Demetilasi pada Eter

1.3.1 Sifat Fisika dan Kimia Eter
Jenis rumus molekul umum eter dapat berasal dari penggantian dua atom hidrogen pada sebuah molekul air oleh gugus alkil, namun eter lebih dianggap sebagai turunan dari alkohol (Fieser, 1950).
Eter memiliki rumus molekul umum ROR’. Struktur molekul umum air, alkohol, dan eter menurut Fessenden adalah sebagai berikut (Fessenden, 1981) :

Besar sudut ikatan atom oksigen pada eter sedikit lebih besar daripada air. Besar sudut ikatan atom oksigen pada dimetil eter (eter yang paling sederhana) adalah 110o, sedangkan
besar sudut ikatan atom oksigen pada air adalah 108o (Solomons, 1980).

Eter memiliki titik didih yang jauh lebih rendah dari alkohol pada berat molekul yang sama. Eter tidak dapat membentuk ikatan hidrogen antara molekul-molekulnya, karena tidak mempunyai hidrogen yang terikat pada oksigen. Tetapi eter dapat membentuk ikatan hidrogen dengan air, alkohol, atau fenol (Fessenden, 1981). Pada penjelasan selanjutnya hanya akan dibahas mengenai dimetil eter.

1.3.2 Sifat Fisika dan Kimia Dimetil Eter
Dimetil eter memiliki nama kimia methoxymethane, dengan rumus molekul CH3OCH3 dan berat molekul 46,07 g/mol. Struktur molekul dimetil eter menurut Solomons adalah sebagai berikut (Solomons, 1980) :
Dimetil eter berbentuk gas tidak berwarna, dan berbau khas eter. Dimetil eter memiliki titik lebur -140oC, dan titik didih -24,9oC.
Kerapatan pada 20oC adalah 0,661 g/L. Gas dimetileter bersifat larut dalam air, metanol, etanol, dan toluena (Solomons, 1980).

1.3.3 Hubungan Dimetil Eter dan Kinin
Berdasarkan struktur kimia kinin pada Gambar 1.1. terlihat bahwa struktur gugus metoksi yang akan mengalami demetilasi mirip dengan struktur gugus metoksi pada dimetil eter. Gugus metoksi merupakan gugus fungsi yang terdiri atas gugus metil yang berikatan dengan oksigen.

Dalam tatanama kimia organik, gugus metoksi umum digunakan untuk mengilustrasikan gugus eter. Melalui penganalogian struktur tersebut, maka metode pemutusan gugus metil pada kinin dapat berdasarkan metode demetilasi pada dimetil eter.

1.3.4 Metode Reaksi Demetilasi Pada Eter

a. Reaksi demetilasi menggunakan asam kuat
Saat eter alifatik (seperti dimetil eter) dipanaskan dengan larutan asam kuat, eter
mengalami reaksi substitusi. Pemanasan dengan larutan HBr atau HI menyebabkan eter mengalami reaksi substitusi dan menghasilkan campuran alkohol dan alkil halida (pada kondisi larutan HBr atau HI yang berlebih, alkohol dapat mengalami reaksi lebih lanjut dengan larutan HBr atau HI yang akan menghasilkan alkil bromida atau alkil iodida tambahan). Alkil fenil eter, misalnya anisol, menghasilkan alkil iodida dan fenol (bukan iodobenzena). Hal ini dikarenakan ikatan dari karbon sp2lebih kuat daripada ikatan karbon sp3 (Fessenden, 1979).

Asam hidroklorida dapat mendemetilasi dimetil eter, tetapi melalui reaksi yang sangat lambat. Hanya asam hidrobromida dan asam hidroiodida yang dapat memberikan laju reaksi yang lebih cepat terhadap proses demetilasi tersebut. Asam hidroiodida memberikan laju reaksi yang paling cepat. Asam hidrobromida dapat bertindak sama pada suhu yang lebih tinggi, yaitu 200oC (Wagner, 1963).

Metode standar reaksi demetilasi pada senyawa metoksi hanya dapat terjadi pada kondisi yang ekstrim, yaitu dengan cara direfluks menggunakan asam hidroiodida 25%, atau dengan pendidihan-konstan menggunakan asam hidrobromida dalam larutan asam asetat (Fieser, 1950).

b. Reaksi demetilasi menggunakan boron tribromida
Asam kuat terlalu merusak bagi senyawa organik sensitif seperti eter, sehingga boron tribromida terkadang digunakan untuk memutus ikatan dalam eter alifatik menjadi alkohol dan alkil halida (Norman, 1993).

Alumunium halida dan boron halida dapat digunakan untuk mendealkilasi alkil aril eter menjadi fenol. Alumunium klorida dan eter pertama kali bereaksi membentuk kompleks kemudian sebuah molekul alkil halida dieliminasikan selama pemanasan berlangsung (Wagner, 1963).

c. Reaksi demetilasi menggunakan garam natrium dalam larutan basa
Diaril eter dan alkil aril eter dapat didemetilasi menggunakan natrium amida, natrium hidroksida, dan natrium dalam larutan amoniak atau piridin. Anisol, fenetol, fenil benzil eter, dan difenil eter diubah menjadi fenol dengan cara direfluks menggunakan natrium atau kalium dalam larutan piridin (Wagner, 1963).

1.4 Reaksi Adisi Hidrogen Halida pada Alkena
Alkena merupakan seri homolog suatu senyawa yang keseluruhannya memiliki rumus CnH2n dan memiliki dua atom hidrogen lebih sedikit dibanding alkana. Karena tidak semua elektron valensi dari atom karbon dimanfaatkan oleh atom hidrogen, maka alkena disebut juga sebagai hidrokarbon tidak jenuh yang umumnya dijelaskan melalui keberadaan ikatan rangkap C=C. Simbol C=C mengindikasikan dua buah atom karbon yang disatukan oleh dua buah ikatan. Berbagai reaksi adisi dan oksidasi berlangsung pada ikatan rangkap C=C karena merupakan tempat yang reaktif dalam molekul (Walter, 1996).

Reaksi adisi hidrogen halida pada alkena akan menghasilkan alkil halida. Hidrogen iodida bereaksi paling mudah, hidrogen bromida bereaksi sedang, sedangkan hidrogen klorida paling kurang bereaksi dengan alkena.

Asam hidroiodida bereaksi dengan etilena membentuk iodoetana (etil iodida) sesuai dengan reaksi (Walter, 1996) :

1.5 Startegi Reaksi Demetilasi Kinin Menggunakan Asam Hidroiodida
Mekanisme reaksi secara umum serangan nukleofilik asam hidroiodida terhadap gugus metoksi pada eter dapat dilihat pada Gambar 1.8. (Walter, 1996).

1.5 Startegi Reaksi Demetilasi Kinin Menggunakan Asam Hidroiodida
Mekanisme reaksi secara umum serangan nukleofilik asam hidroiodida terhadap gugus metoksi pada eter dapat dilihat pada Gambar 1.8.
(Walter, 1996).

demokrasi vs islam

Demokrasi VS Islam
Kamis, 30 Oktober 08 - oleh :
Andri

Mengapa Umat Islam Harus Menolak Demokrasi

Pernyataan saya ini saya buat untuk mengomentari seputar pernyataan wakil presiden yusuf kalla, dalam surat kabar lokal Radar Tasik Malaya edisi 14 Agustus tahun 2008.Hal yang menarik untuk digaris bawahi adalah komentarnya tentang Islam dan Demokrasi. Katanya Islam dan Demokrasi memiliki latar belakang berbeda namun memilki tujuan yang sama yaitu kesejahteraan umum. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada forum masyarakat Islam madani yang dihadiri oleh perwakilan Negara-negara Asia Tenggara. Acara tersebut diselenggarakan oleh ICRP di istana Wapres. Sebagaimana di beritakan oleh media tersebut.

Dalam pidatonya kita Umat Islam, diajak untuk menerima demokrasi sebagai suata sarana atau metode dalam menggapai kesejahteraan umum. Pernyataan ini sungguh menyesatkan, menurut hemat saya. Kenapa?.

Pertama. Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh pak wapres, bahwa demokrasi dan Islam memiliki latar belakang berbeda, yaitu Demokrasi menggunakan Sekulerisme sebagai asasnya, berupa pemisahan agama dari urusan kedaniawian. Segala aspek keduniawian harus netral atau bersih dari nilai-nilai agama. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip Islam, yang menjadikan islam sebagai standar kehidupan, dengan kata lain Islam memadukan nilai-nilai agama sebagai standar dalam berbagai dimensi kehidupan, baik aktivitas keduniawaian maupun ukhrowi (ritual).

Kedua. yang kita tolak karena kita sebagai muslim, adalah Demokrasi merupakan tsaqopah atau bagaian dari kebudayaan asing yang berasal dari peradaban yunani. Kita sebagi Umat islam dilarang mengikuti peradaban selain yang berasal dari peradaban Islam. Sabda nabi Muhammad SAW “barang siapa yang meyerupai suatu kaum maka ia bagian dari kaum tersebut”. Hadis tersebut dengan sangat jelas melarang kita agar tidak mengikuti jalan atau tatacara orang kafir.

Ketiga. Dalam demokrasi ada istilah kedaulatan ditangan rakyat atau dengan kata lain rakyat (manusia) memiliki hak untuk membuat hokum. Sedangkan dalam Islam Allahlah yang berhak membuat hukum. Manusia hanya diperkenankan menggali hukum atau dikenal dengan istilah ijtihad. Dalam islam persoalan membuat hukum sudah jelas dalilnya bacalah surat Al maidah ayat 49 -50. Jadi dalam Islam kedaulatan ada ditangan Syara bukan di tangan manusia yang kadang memiliki sipat sombong. Kalaupun ada yang berargumen bahwa yang berhak mengatur dirir kita adalah kita sendiri karena yang mengetahui kebutuhan dan kehendak kita adalah diri kita. Pernyataan seperti ini sungguh sangat sombong, padahal kita diciptakan oleh Allah, yang jelas-jelas lebih mengetahui tentang segala sesuatu.

Umpamanya adalah seorang insinyur komputer, insinyur ini, ketika membuat computer dari mulai software hingga hardware, sesuai dengan standar kebutuhan. Sebagai seorang ahli computer, dia mengetahui seluk beluk tentang mesin ciptaannya, maka dia mengeluarkan buku panduan dalam mengoprasikan computer. Sebagai salah satu bentuk rasa cintanya terhadap bidang yang digelutinya maka dia membuka layanan service computer, jika ada yang rusak dan les belajar computer. Kalau kita analogikan, begitu pula dengan kehidupan manusia di dunia, Allah menciptakan alam ini dengan serba teratur dan tertib sesuai dengan kehendakanya. Manusia diciptakan di dunia adalah untuk beribadah, yang salah satunya adalah dengan menjalankan aturan Allah.

Hal inilah yang jarang dipahami oleh kebanyakan kaum muslim. Yang lebih disayangkan lagi banyak “oknum ulama” dan cendekiawan muslim yang justru terjebak dalam Lumpur demokrasi akibat terlalusilau dengan peradaban barat. Mungkin dengan niat ingin menegakan kalimat Allah, tapi malah mendukung kekufuran. Coba kita lihat sejarah, sejak negara ini dibentuk hingga sekarang, partai-partai Islam yang ingin menerapkan Islam secara sempurna nggak pernah terjadi contohnya adalah masyumi yang dijebak masuk Volkskrad (semacam DPR) suara umat Islam kalah banyak dengan suara orang-orang kafir. Akhirnya masyumi di bubarkan oleh pemerintah. Kita lihat kasus partai Islam Aljazair FIS pada tahun 1991, yang menang telak hasil pemilu langsung, dan hampir selangkah lagi menguasai Negara.tapi apa akhirnya?. Nasibnyapun sama seperti masyumi. Hasil pemilu langsung tersebut dibatalkan oleh pihak militer yang kuat dan didkng oleh Negara-negara barat. Kemenangan partai FIS di abolish karena ingin menerapkan syariat Islam, partai FIS resmi dilarang, para aktivisnya ditangkapi dan di jebloskan kepenjara. Betapa sulitnya menerapkan hukum Islam lewat Demokrasi Ini karena sistem Demokrasi dicipatakan untuk mempersempit ruang lingkup agama, yaitu dengan asas sekulerisme.

Bagi orang –orang yang meyakini Demokrasi sebagai kebenaran maka hal itu telah divonis kaffir. Banyak fatwa ulama yang memfatwa bahwa jika seorang muslim meyakini ada hukum yang lebih baik dari hukum Allah maka dia kaffir.karena memang demokrasi itu bukan dari wahyu Allah tetapi, berasal dari pemikiran manusia yang banyak kelemahan.

Sebuah aturan kufur yang mesti ditolak mentah-mentah malah diagung-agungkan, sementara system yang jelas diridhoi Allah ditolak dengan berbagai alasan. Percaya tidak percaya tapi inilah realita sistem kufur demokasi yang wajib kita campakan. Pernyataan semacam yang dilontarkan pak yusuf kalla perlu dikaji ulang. Kemudian timbang dengan kaca mata Islam apakah sesuai dengan syariat atau tidak melanggar syariat. Kita jangan sekali –kali mengambil peradaban dan kebudayaan dari barat untuk kita gunakan sebagai aturan hidup. Cukuplah Islam sebagai aturan hidup kita . sudah banyak contoh akibat dari meninggalkan Syariat Allah. Contohnya adalah negeri ini bencana dimana mana dan kebanyakan bencana tersebut di akibatkan karena ulah tangan-tangan manusia.

Maka marilah kita sebagai muslim untuk kembali kepada jalan Islam yang sempurna.

Andrianto

Mahasiswa STIKes Bina Putera banjar

Dari Subprime Mortgage Menuju Krisis Finansial Global
Rabu, 15 Oktober 08 - oleh : webmaster

oleh: Ahmad Umar

Mortgage adalah hutang untuk membeli properti di mana properti tersebut kemudian dipakai sebagai jaminan. Contohnya adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Peminjaman mortgage bisa dibagi menjadi prime mortgage dan subprime mortgage. Secara mudahnya, Prime mortgage biasanya diberikan kepada : a)peminjam yang memiliki sejarah kredit yang bagus (misal tidak pernah bangkrut, b) tidak terlambat membayar bill, dll) dan c) dapat menunjukan kapasitas untuk membayar kembali hutangnya (misal pendapatan besar, rasio dari loan terhadap nilai properti rendah, dll). Sedangkan subprime mortgage diberikan kepada peminjam yang tidak memenuhi ketiga persyaratan tersebut. Subprime mortgage bisa dikatakan mortgage (surat hutang properti) dengan resiko yang lebih tinggi dibandingkan prime mortgage.

Munculnya industri subprime mortgage membuka peluang orang-orang yang tadinya tidak bisa membeli rumah menjadi bisa membeli rumah.
Pada tahun 2004, 2005, dan 2006, persentase subprime mortgage adalah 23.8%, 25.5%, dan 22.8% dari total pemberian pinjaman mortgage pertahunnya. (sumber: LoanPerformance estimates).

Karena resiko subprime mortage yang lebih tinggi, maka bunga yang dikenakan kepada peminjam juga lebih tinggi. Sekarang Anda bayangkan: orang yang lebih susah membayar hutang harus membayar bunga yang lebih tinggi.

Maret tahun 2000 adalah awal dari runtuhnya saham-saham teknologi: burst of internet bubble. Untuk mengurangi resiko resesi, bank sentral Amerika menurunkan target suku bunga secara agresif. Dengan suku bunga bank sentral yang rendah, maka suku bunga mortgage juga rendah. Tak heran bila mortgage terus meningkat, semakin banyak rumah dibangun. Dari tahun 2001 sampai akhir 2005, proporsi aset mortgage dari aset bank komersial terus meningkat. Tak heran jika pada periode tersebut tingkat pembangunan rumah di Amerika Serikat juga meningkat pesat: housing boom. Dalam kondisi suku bunga yang rendah dan harga rumah yang terus naik, pemberi mortgage seolah melupakan resiko gagal bayar peminjam subprime mortgage.

Karena saingan yang ketat, berbagai strategi marketing pun dilancarkan. Salah satunya adalah 2/28, artinya : bunga yang harus dibayar peminjam selama 2 tahun pertama sangat rendah dan setelahnya (mungkin sampai 28 tahun) bunga yang dibayar langsung melonjak naik. Jadi bunganya di-reset setelah tahun ke-2. Dengan iming-iming bunga rendah selama 2 tahun pertama, banyak orang yang mengambil mortgage. Dengan harga rumah yang terus naik, ada harapan sebelum tahun ke-2 rumah bisa dijual untuk membayar sisa mortgage.

Apa yang akan terjadi ketika suku bunga mortage di-reset setelah tahun ke-2 ? sebagian pasti tidak akan sanggup membayar bunga itu. Kalau sudah begitu, mortgage-nya akan dikategorikan gagal. Siapa yang biasanya akan gagal bayar ketika di-reset? Tentu subprime mortgage yang proporsinya lebih banyak gagal.

Apa yang membuat beban reset menjagi semakin berat? Paling tidak ada dua hal:

Pertama, Naiknya suku bunga. Hal ini terjadi karena sebagian suku bunga mortgage adalah floating. Artinya suku bunga mortgage = suku bunga referensi yang berlaku + x%. Kalau suku bunga referensinya naik, tentu suku bunga mortgage juga naik.

Kedua, Anjloknya harga rumah. Turunnya harga rumah membuat pengambil mortgage untuk tidak bisa menjual rumahnya untuk mengambil hutang baru.

Mengapa masalah di suatu industri kecil seperti subprime mortgage bisa merembet ke bidang lain yang lebih luas? Penjelasan sederhananya sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :

Pertama, Penduduk Amerika Serikat dengan track record kredit yang relatif buruk membeli rumah melalui subprime mortgage. Terjadi transaksi pribadi antara peminjam dan pemberi mortgage (subprime lenders)

Kedua, Subprime lenders mengumpulkan berbagai mortgage dan menjual sekumpulan mortgage tersebut kepada bank komersial. Bank komersial kemudian menjual sebagian portfolio mortgage tersebut kepada investment bank (contoh bank investasi: lehman brothers).

Ketiga, Subprime mortgage itu bisa juga dikumpulan dan dikemas ulang dalam bentuk Mortgage-Backed Securitites ( MBS). MBS merupakan aset yang memiliki pendapatan: yaitu ketika pemimjam mortgage membayar bunga mortgage dan ketika mereka melunasi hutangnya. Pendapatan ini bisa dipilah-pilah menjadi beberapa tranches dengan tingkat senioritas yang berbeda. Semua bunga dari peminjam mortgage pertama kali akan dibayar sebagai bunga kepada pemilik MBS dengan senioritas paling tinggi. Kalau ada sisa, baru pendapatan itu masuk ke pemilik dengan senioritas lebih rendah. Demikian seterusnya. Bisa dilihat bahwa semakin rendah tingkat senioritasnya, semakin tinggi resiko dari MBS ini. Karena resikonya yang paling rendah, maka MBS paling senior harganya juga paling mahal. Beberapa MBS ini, bersama instrumen utang lainnya, kemudian dikemas ulang lagi menjadi Collateralized Debt Obligations (CDOs). Sama seperti MBS, CDO juga merupakan aset dengan berbagai sumber pendapatan: dari pendapatan MBS, dan dari pendapatan instrumen hutang lainnya. CDOs juga dipilah-pilah lagi menjadi beberapa tranches dengan tingkat senioritas yang berbeda. Diperkirakan ada 100 milyar dollar AS aset CDOs yang kalau dirunut balik dijamin oleh subprime mortgages (dari perkiraan total CDOs sebesar 375 milyar dollar AS). CDOs ini kemudian dijual ke berbagai bank, perusahaan asuransi, hedge funds, reksa dana (mutual funds), dll baik di Amerika Serikat maupun di luar.

Sebagaimana penjelasan sebelumnya mengenai melonjaknya tingkat bunga setelah angsuran tahun ke-2 , tentu saja banyak pemilik rumah dengan skema subprime mortgage tadi yang gagal bayar, jadilah resiko subprime mortgage tersebar ke mana-mana.

Lehman brother adalah bank investasi yang mengalami kerugian besar akibat krisis subprime mortgage. Pada laporan keuangan kuartal kedua tahun 2008, Lehman melaporkan kerugian 2,8 miliar dollar AS. Selain itu, mereka harus menjual paksa aset bernilai 6 miliar dollar AS. Harga saham Lehman terus menurun karena kerugian beruntun itu.

Imbas kebangkrutan Lehman pada AIG, antara lain, terkait transaksi credit default swaps (CDS). Ini adalah instrumen pelapis risiko jika obligasi yang dibeli investor atau perusahaan tidak bisa dibayar penerbitnya (default). AIG menjual CDS terkait obligasi terbitan Lehman. Imbas kasus Lehman tidak saja kepada AIG, tetapi juga menimbulkan kepanikan investor global yang memegang CDS terbitan perusahaan lain. HBOS, perusahaan pembiayaan perumahan Inggris, juga diserbu nasabah. Para pemegang CDS panik. George Soros, pialang internasional, beberapa bulan lalu mengingatkan krisis kepercayaan kepada CDS bisa menggoyang keuangan global dan kini terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir ini tercatat sejumlah perusahaan raksasa di AS gulung tikar atau menunggu untuk diselamatkan, seperti Bear Stearn, Nothern Rock, Lehman brothers, Freddie Mac, Fanni Mae, AIG, Merril Lynch, goldman sachs dan morgan Stanley. Krisis juga telah memakan korban di jepang, dengan korban pertama Yamato life insurance dan sedang menjalar ke eropa, antara lain dengan dinasionalisasinya sejumlah bank di inggris dan eslandia.

Krisis berawal dari gagal bayar subprime mortgage yang menyembabkan bankrutnya bank investasi lehman brother, lalu merembet ke pasar modal yaitu anjloknya harga saham perusahaan yang berhubungan dengan subprime mortgage, lalu meluas pada perusahaan yang berhubungan dengan mortgage dan akhirnya meluas ke seluruh bidang. Kemudian, Krisis di pasar modal segera merembet ke pasar uang karena di berbagai tempat orang sibuk mencairkan surat-surat berharga yang mereka miliki sebagai upaya untuk memotong kerugian lebih lanjut.

Kerugian yang ditimbulkan luar biasa. Bila yang ditimbulkan akibat krisis kredit perumahan semula diperkirakan hanya US$1,4 trilyun, angka ini sekarang terus membengkak. Kapitalisasi pasar di bursa New York telah menguap lebih dari US$8,3 triliun. Bahkan dalam gejolak penurunan satu minggu (6-11 oktober 2008), kapitalisasi pasar di bursa tergerus sebesar US$2,3 trilyun.

Dari uraian diatas dapat kita tarik pelajaran bahwa pemicu awal dari krisis keuangan global saat ini adalah krisis subprime mortgage, yang kemudian menjalar menjadi krisis keuangan global karena rapuhnya sistem ekonomi kapitalis yang menurut peter drucker (1980) lebih banyak digerakkan oleh transaksi financial ketimbang transaksi riil yang melahirkan virtual economy (ekonomi maya) atau dalam bahasa paul krugman (1999) disebut bubble economy.

Pandangan Islam atas subprime mortgage

Krisis akibat subprime mortgage sejatinya tidak akan pernah ada dalam sistem ekonomi yang dilandasi oleh syariah islam, karena secara tegas Islam mengharamkan transaksi model subprime mortgage. Keharaman subprime mortgage tersebut dengan beberapa argumentasi berikut;

Pertama, Utang piutang dengan sistem ribawi. Ini jelas keharamannya berdasarkan Al-Qur’an surat Al-Baqarah (2:275-279).

Kedua, Dalam hal agunan, Islam mengatur bahwa bila gagal bayar, maka pihak penjualnya berhak menjual agunannya dan menutup sisa harga barang yang dibeli (yang tidak mampu dibayar oleh pembeli), kemudian dia harus menyerahkan sisa harga jual barang agunan tersebut kepada pembeli, bukan dengan model subprime mortgage yang bila gagal bayar, penjual berhak seratus persen atas agunan.

Pada masa Jahiliah, jika ar-râhin tidak bisa membayar utang (pinjaman) atau harga barang yang dikredit pada waktunya, maka barang agunan langsung menjadi milik al-murtahin. Lalu praktik Jahiliah itu dibatalkan oleh Islam. Rasul saw. bersabda:

«
لاَ يُغْلَقُ الرَّهُنُ مِنْ صَاحِبِهِ الَّذِيْ رَهَنَهُ، لَهُ غَنَمُهُ وَعَلَيْهِ غَرَمُهُ»

Agunan itu tidak boleh dihalangi dari pemiliknya yang telah mengagunkannya. Ia berhak atas kelebihan (manfaat)-nya dan wajib menanggung kerugian (penyusutan)-nya. (HR as-Syafii, al-Baihaqi, al-Hakim, Ibn Hibban dan ad-Daraquthni)

Karena itu, syariat Islam menetapkan, al-murtahin boleh menjual barang agunan dan mengambil haknya (utang atau harga kredit yang belum dibayar oleh ar-râhin) dari hasil penjualan tersebut. Lalu kelebihannya harus dikembalikan kepada pemiliknya, yakni ar-râhin. Sebaliknya, jika masih kurang, kekurangan itu menjadi kewajiban ar-râhin. Hanya saja, Imam al-Ghazali, menegaskan bahwa hak al-murtahin untuk menjual tersebut harus dikembalikan kepada hakim, atau izin ar-râhin, tidak serta-merta boleh langsung menjualnya, begitu ar-râhin gagal membayar utang pada saat jatuh temponya.

Ketiga, Akad ar-rahn (agunan) merupakan tawtsîq bi ad-dayn, yaitu agar al-murtahin percaya untuk memberikan utang (pinjaman) atau bermuamalah secara tidak tunai dengan ar-râhin. Tentu saja itu dilakukan pada saat akad utang (pinjaman) atau muamalah kredit. Jika utang sudah diberikan dan muamalah kredit sudah dilakukan, baru dilakukan ar-rahn, maka tidak lagi memenuhi makna tawtsîq itu. Dengan demikian, ar-rahn dalam kondisi ini secara syar‘i tidak ada maknanya lagi. Sehingga Dalam akad jual-beli kredit, barang yang dibeli dengan kredit tersebut tidak boleh dijadikan agunan. Tetapi, yang harus dijadikan agunan adalah barang lain, selain barang yang dibeli (al-mabî’) tadi.

Rapuhnya Sistem ekonomi kapitalis

Sebagaimana telah dipaparkan bahwa ekonomi kapitalis meniup balon ekonomi non riil terus membesar tanpa diiringi ekonomi riil yang sepadan. Yang dimaksud ekonomi riil di sini adalah ekonomi yang menyangkut barang, sedangkan ekonomi non riil adalah ekonomi nonbarang (saham, asuransi, surat berharga, dan bahkan juga valuta asing dan lain-lain).

Dengan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa ekonomi riil yang menyangkut produk barang yang langsung dapat dikonsumsi, secara langsung dapat meningkatkan kemakmuran dan juga lapangan kerja. Sedangkan ekonomi non riil adalah ekonomi elitis yang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Para pelaku utamanya adalah lembaga-lembaga keuangan besar, sementara para penikmatnya adalah lembaga-lembaga itu sendiri dan golongan elite masyarakat. Produk ekonomi kertas ini tentu tidak hanya terbatas dalam contoh yang disebut sebelumnya. Dalam kenyataannya, produk-produk tersebut dapat meliputi berbagai hal lain yang amat luas, yang terjadi di pasar keuangan seperti;
• Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
o pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
o Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
• Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi.
• Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
• Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola resiko keuangan.
o Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
• Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai resiko.
• pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing .

Penggelembungan dengan berbagai instrument di atas, tidak kepalang tanggung dan bahkan mengejutkan.
Tahun 1999, total perdagangan derivatif dunia mencapai angka 150 trilyun dollar AS. Ini senilai dengan empat kali GDP dunia. Sekitar 40 trilyun dollar AS dari jumlah ini dikelola lembaga-lembaga keuangan AS dan jumlah ini senilai lima kali lipat GDP AS (Hamada, 1998).

Data menunjukkan bahwa realitas perdagangan uang (sektor non real) dunia telah berlipat sekitar 80 kali dibandingkan dengan sektor real. Hal ini merupakan fenomena “keterkaitan” antara sebagian besar perputaran uang dengan arus barang dan jasa. Ini berarti telah terjadi secara global apa yang disebut bubble economy (gelembung balon ekonomi), karena kegiatan ekonomi dunia didominasi oleh kegiatan sektor non real yang spekulatif. Dalam satu hari saja sudah sekitar 1-2 triliun dollar AS dana spekulasi tersebut gentayangan mencari tempat yang paling menguntungkan di dunia. Dalam hitungan setahun, arus uang berjumlah sekitar 700 triliun dollar AS dalam bentuk stock of financial assets seperti company stocks, derifatives, dan government bonds, commercial paper, dsb.

Sementara itu, hanya sekitar 7 triliun saja nilai arus barang dan jasa yang diperdagangkan atau hanya seperseratusnya.Sektor non real berlipat kali lebih besar daripada nilai total barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh aktifitas ekonomi negeri-negeri kapitalis maju. Ini kemudian melahirkan raksasa-raksasa financial Amerika sebagai transnational company seperti the Rockefellers, Mellons, Morgans, DuPonts, Whitneys, Warbrugs, Vanderbilts, Goldman Sach, Lehman Brothers, dan masih banyak lagi. Mereka bukan saja menguasai bank-bank dan perusahaan-perusahaan asuransi, namun juga perusahaan-perusahaan industri; tidak saja di Amerika, tetapi juga di dunia.

Melihat fakta di atas, mungkin tak berlebihan jika mengatakan bahwa wajah ekonomi dunia dan juga wajah ekonomi AS saat ini, sebenarnya tak lain dari pada sekadar wajah semu yang menakutkan. Penggelembungan tersebut membuat perekonomian dunia menggelembung secara tidak sehat. Situasi seperti ini sering disebut sebagai buble economy, yaitu ekonomi yang membesar bagaikan gelembung sabun tetapi dalamnya kosong tanpa isi.

Sistem Ekonomi Islam: Hanya Berbasis pada Sektor Riil

Dalam kehidupan ekonomi Islam, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar, majhul, dharar, mengandung penipuan, dan yang sejenisnya. Unsur-unsur tersebut diatas, sebagian besarnya tergolong aktifitas-aktifitas non real. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan. Sisanya mengandung kemungkina munculnya perselisihan. Islam telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya; memperoleh manfaat yang real dengan memberikan kompensasi yang juga bersifat real. Transaksinya bersifat jelas, transparan, dan bermanfaat. Karena itu, dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non real dicela dan dicampakkan. Sedangkan sektor real memperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian.

Hal itu tampak dalam instrumen-instumen ekonomi berikut:

1. Islam telah menjadikan standar mata uang berbasis pada sistem dua logam, yaitu emas dan perak. Sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, mata uang Islam telah dicetak dan diterbitkan (tahun 77 H). Artinya, nilai nominal yang tercantum pada mata uang benar-benar dijamin secara real dengan zat uang tersebut.
2. Islam telah mengharamkan aktifitas riba, apapun jenisnya; melaknat/mencela para pelakunya. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman” QS Al Baqarah 278. Berdasarkan hal ini, transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan konvensional (dengan adanya bunga bank), seluruhnya diharamkan secara pasti; termasuk transaksi-transaksi derivative yang biasa terjadi di pasar-pasar uang maupun pasar-pasar bursa. Penggelembungan harga saham maupun uang adalah tindakan riba.
3. Transaksi spekulatif, kotor, dan menjijikkan, nyata-nyata diharamkan oleh Allah SWT, sebagaimana firmanNya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan” (QS Al maidah 90).
4. Transaksi perdagangan maupun keuangan yang mengandung dharar/bahaya (kemadaratan), baik bagi individu maupun bagi masyarakat, harus dihentikan dan dibuang jauh-jauh.
5. Islam melarang Al-Ghasy, yaitu transaksi yang mengandung penipuan, pengkhianatan, rekayasa, dan manipulasi.
6. Islam melarang transaksi perdagangan maupun keuangan yang belum memenuhi syarat-syarat keuangan yang belum sempurnanya kepemilikan seperti yang biasa dilakukan dalam future trading.

Seluruh jenis transaksi yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya ini tergolong ke dalam transaksi-transaksi non real atau dzalim yang dapat mengakibatkan dharar/bahaya bagi masyarakat dan negara, memunculkan high cost dalam ekonomi, serta bermuara pada bencana dan kesengasaraan pada umat manusia. Sifat-sifat tersebut melekat dalam sistem ekonomi kapitalis dengan berbagai jenis transaksinya. Konsekuensi bagi negara dan masyarakat yang menganut atau tunduk dan membebek pada sistem ekonomi kapitalis yang dipaksakan oleh negara-negara Barat adalah kehancuran ekonomi dan kesengsaraan hidup.

Sayangnya, para penguasa negeri-negeri Muslim saat ini lebih suka mengekor di belakang sistem kapitalis Barat yang terbukti mengengsarakan dan rusak. Karena itu, sistem ekonomi Islam yang berbasis pada sektor real hanya mampu dilakukan oleh negara yang berani menghadapi sistem ekonomi kapitalis. Tak sekedar menjalankan sistem ekonomi, namun ditopang juga oleh sistem politik yang kuat. Hal itu dapat dijalankan hanya dengan mewujudkan terlebih dulu Negara Khilafah Islamiyah.



Bottom of Form


KEPEMIMPINAN RIAU KEDEPAN (tinjauan kritis)
Sabtu, 09 Agustus 08 - oleh : Debi Sikumbang*

Ada hal menarik yang mengemuka pada acara seminar yang diselenggarakan oleh HMI mpo cabang Pekanbaru tadi pagi [ Rabu, 23 juli 2008 ] di Balai Sidang Merdu Pekanbaru yang jadwalnya dihadiri oleh tiga calon kandidat GUBRI (gubernur riau). tema yang diangkat saat itu adalah : Menggagas Konsep Kepemimpinan Riau, upaya mewujudkan Good Govermence. kakanda Fauzi Khaidir memaparkan bahwasanya Riau sekarang ini 90% kekayaan alamnya dukuasai oleh asing, seperti sawit, minyak dan lainnya dan untuk ukuran indonesia merupakan ukuran yang paling besar bagi suatu provinsi. Namun apa daya justru kesemuanya dibawah keluar negri. Kata beliau pada 80-an orang audien.

M. Rangkuti (pembicara dari jakarta) berpandangan bahwasannya pemimpin riau dimasa datang harus mempunyai visi untuk mensejahterakan rakyat. Salah satunya menitik beratkan kepada menghilangkan cara-cara kapitalistik mengatur Riau kedepan. Beliau mencontohkan PT. Freeport dipapua dengan analogi “gunung yang dahulunya tinggi menjulang, namun sekarang merupakan danau yang dalam” dan kemudian di bawa ke Las Vegas dan sejenisnya. Mana untuk masyarakat? Bahkan untuk Persipura Irian jaya (klub sepakbola.red) saja dibiayai oleh PEMDA.

Corak Kapitalistik di Indonesia
Persoalan swastanisasi tambang di riau khususnya dan diindoensia umumnya itu baru satu contoh kerusakan ekonomi yang diakibatkan penerapan agenda besar Mafia Berkeley. Mafia Berkeley adalah sebutan bagi sekelompok ekonom yang dipercaya Jendreral Soeharto pada masa awal orde baru utnuk mengelola ekonomi. Mereka disebut Mafia Berkeley karena sebagian besar lulusan doktor atau master dari University of California at Berkeley di Amerika Serika pada tahun 1960-an atas bantuan Ford Foundation.

Mereka telah disiapkan Amerika sejak Presiden Soekarno berkuasa, untuk memperluas dan melanggengkan pengaruhnya di Indonesia semasa Perang Dingin. Para Ekonomi itu antara lain Widjojo Nitisastro, Emil Salim, Ali wardhana, JB Soemarlin dan M. Sadli. Setelah lewat masa Orde Baru, agenda Mafia berkelay ini diteruskan oleh Para anak didik mereka, seperti Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Meneri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kebijakan ekonomi Mafia Berkeley mentah-mentah megnadopsi kebijakan ekonomi yang diranvang international monetary Fund (IMF) dan Word Bank yang dikenal dengan nama Konsensus Washington. Tema besarnya kini dikenal sebagai agenda ekonomi neoliberal. Secara umum, agenda mereka terbagi dalam empat kebijakan pokok; liberalisasi keuangan, liberalisasi perdagangan, kebijakan uang ketan (pengurangan subsidi) dan privatisasi BUMN.

Kebijakan uang ketat, seperti kenbaikan harga BBM yang berarti pemotongan subsidi BBM, ditujukan untuk mengendalikan stabilitas makro dan menekan laju inflasi. ‘Namun, sesungguhnya maksud tersembunyi dari kebijakan anggaran ketat ini adalah agar tersedia surplus angggaran agar indonesia dapat membayar utang luar negeri yang dikucurkan IMF,“ kata ekonomi UGM DR> Revrisond Baswir. Artinya, pemerintah relah mencambuk rakyat sendiri untuk membayar jebakan utang yang dirancang para antek asing bersama majikannya.

Pada masa Presiden Yudhoyono, Pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Cepu kepada Exxon Mobil dari Amerika Serikat. Padahal potensi minyak bumi yang dikandung dai dalamnya ditaksir mencapai 10.96 TCV gas. Jika dikalkulasikan secara matematis, diperoleh pendapat kotor sebesar USD 165.740.000.000,- (baca: Rp 1.500.000.000.000.000,00)

Berbagai undang-undang pesanan asing pun disiapkan untuk memuluskan penguasa asing atas kekayaan alam indonesia seperti UU sumber daya air, UU migas, UU kelistrikan, UU pertambangan dan sebagainya. Tak hanya di DPR, semua departemen pun penuh dengan antek-antek asing yang meniapkan draft semacam itu untuk melego kekayaan alam indonesa. Padahal seharusnya rakyat indonesialah yang menikmati kekayaan alam yang diberikan Allah ini, bukan amerika dan antek-anteknya.

Kini prigatisasi sedang terjadi. Pemerintah memaksa sejumlah BUMN masuk bursa dan dijual. Padahal mereka bukan perusahaan yang merugi, tetapi justru selalu untuk besar. Begitu masuk bursa, saham mereka langsung dicaplok investor asing. Misalnya, PT. Telkom, Indosat, Semen Gresik, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, kimia farma, adhi karya, perusahaan gas negara dan PT. Bukit Asam. Kini 85 persen saham mereka dikuasai asing.

Belum puas dengan penjualan tadi. Pemerintah akan melego 34 BUMN dan melanjutkan penjualan 3 BHMN yang tertunda pada 2007. ke-37 BUMN ini akan dijual lewat IPO di bursa efek dan lewat penjualan strategis langsung ke investor yang ditunjuk. Sasaran utama penjualan BUMN kali ini PT. Perusahaan Listrik Negara. Dengan alasan merugi akibat harga BBM yang terus melambung, pemerintah mendesak agar PLN diswastanisasi.

Dengan istilah keren Privatisasi., penjualan saham BUMN ini adalah obral perusahaan terbesar sepanjang sejarang Indonesia. Pada periode 1991-2001 pemerintah 14 kali menjual BUMN dengan jumlah 12 BUMN. Pada periode 2001-2006 Pemerintah 14 kali menjual BUMN dengan jumlah 10 BUMN. Kebijakan ini adalah bom privatisasi, karena dalam setahun 37 BUMN akan dilego.

Obral besar-besarkan ini tak lepas dari agenda Kapitalisme Neoliberal, baik negara-negara kapitalis terutama Amerika, IMF, Bank Dunia, ADB, maupun perusahan multinasional. “lewat para konsultan mereka di berbagai instansi, mereka merancang skenario agar Pemerintah melepas seluruh BUMN dan menyerahkan kepada investor dengan alasan agar BUMN lebih efisien dan menguntungkan,” kata ekonomi dari ECONIT, Dr. Hendri saparini.

Padahal pada kenyataannnya,disamping untuk mensukseskan agenda ekonomi kalangan neoliberal, obral besar-besaran ini juga mengindikasikan adanya upaya perampokan harta negara menjuelang Pemilu 2009. “privatisasi 2008 adalah salah satu ladang potensi korupsi,” kata Fahmi Badoh, dari Indonesia Corruption Wacth (ICW). Pusat pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga mulai mengendus transaksi-transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2009

Dengan obral besar ini, ratusan triliun rupiah aset negara terlepas dari tangan rakyat dan hanya memuaskan kerakusan Kapitalisme dan anteknya. Program Mafia Berkeley ternyata bukan mencari untuk untuk negara, tetapi bagaimana menjual milik negara dengan harga murah meriah. Padahal menurut syariah islam, perusahan yang menguasai hajat hdidup orang banuyak, terutama di sektor pertambangan . adalah milik umum sehingga Pemerintah tidak berhak menjualnya kepda swasta dan asing

Sementara itu, seiring dnegan kenaikan harga minyak dunia yang melibihi prediksi saat penyusunan APBN, departemen keuangan mengubah strategi menutup defisit APBN dari hanya mengandalkan penerbitan surat berharga negara ke utang luar negeri dengan, lagi-lagi ngutang, sebab Pemerintah sulit menyerap dana murah dari pasar modal. “pinjaman luar negeri adalah pertahanan kedua dalam menutup defisit,’ kata kepada Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.

Degnan bangga Anggito mengatakan bahwa Pemerintah dan Panitia Anggaran DPR telah sepakat menambah utang luar negeri untuk menutup defisit APBN Perubahan 2008, dari Rp 19.1 triliun menjadi Rp 26,4 triliun, sumber utangnya dari Wold Bank, Asian Degvelopment, Bank dan Pemerintah Jepang. “Padahal upaya indonesia terperosok ke dalam jebakan utang makin dalam,“ kata koordinator Koalisi Anti Utang, Kusfiardi

Repotnya, ketika kondisi ekonomi terancam gagal, pemerintah harus unuk kemampuan bahwa dapat mengentaskan kemiskinan agar bisa dikatakan berhasil, tujuannya agar Yudhoyono terpilih lagi dalam Pemilu 2009 nanti. Lalu statistical engineering dirancang untuk menutupi kebibrokan ekonomi, cara paling gampang adalah memacu program penghapusan kemiskinan menjelang berakhirnya masa pemerintahan, program penghapusan kemiskinan itu ditempuh lewat kombinasi pemberian bantuan langsung tunai, beras miskin dan program padat karya, agar target penurunan tingkat kemiksinan tercapai pada 2009

World bank pun ingin ikut mensukseskan program pengetasan kemiskinan. Mereka kini mensosialisasikan metode penghitungan angka kemiskinan baru,”mereka berkepentingan agar seolah-olah ikut mengentaskan kemiskinan karena 20 persen dana anggaran kemiskinan berasal dari utang ke Worl Bank,” kata Hendri. Dikeluarkan dari basaket perhitungan kebutuhan pokok masyarakat. Misalnya harga cabe dikeluarkan dari faktor hitungan sehingga hasilnya rakyat kelihatan tidak miskin lagi.



Agenda Ekonomi Islam kaffah untuk indonesia
sebelum membahas ekonomi islam kita liat dulu fakta ekonomi kapitalis dan atau sosialis. Asas dan kaidah sistem ekonomi Kapitalis terdiri dari: Kepemilikan (ownership); “Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan, kereta api dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif” (Milton H. Spencer dalam bukunya Contemporary Economics, 1977) dalam artian sistem ini mengharamkan segala sesuatu dimiliki oleh negara dan harus diprivatisasi, dan kalaupun kemudian terhalang oleh perundang-undang dan maka mereka (kapitalis/sosialis-red) melegalkan segala cara seperti memaksakan (memesan) undang-undang kepada legislatif untuk menjadikan privatisasi memiliki legalitas (seperti UU SDA, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal).


Asas dan kaidah sistem ekonomi sosialis tergambar dari pernyataan John Stuart Mill (1806-1876), yang menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang yang tidak beruntuk dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah. Kemudian Broton: 1981 “dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melihatkan pemilikan semua alat-alat produksuu termasuk didalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta.

Asas dan kaidah sistem ekonomi islam: (1) Asas dan kaidah sistem ekonomi islam memandang bahwa kepemilikan (ownership) tidak dibebaskan hak sepenuhnya kepada individu atau kelompok layaknya dalam kapitalisme ataupun dibatasi negara layaknya Sosialisme. Namun kepemilikan dalam islam didasarkan atas sebab kepemilikan (kaifiyh tammalluk) kemudian kepemilikan ini dibagi lagi atas tiga macam yaitu Kepemilikan Individu (private Ownership); Kepemilikan Umum (Public Ownership); Kepemilikan Negera (state’s Ownership). (2) Distribusi : asas dan kaidah sistem ekonomi islam yang lain adalah distribusi (distribution), yang berarti bahwa kebutuhan masyarakat dalam islam dijamin per individu warga negara yang plural. Islam mensyarakatkan hukum yang menjamin distribusi kekayaan dimasyarakat secara adil. Antara lain:

1.Mewajibkan zakat
2.Pemberian hak kepada seluruh anggota masyarakat untuk memanfaatkan pemilikan umum (barang tambang, Jalan, Kereta Api, Air, Listrik, pelabuhan) baik langsung seperti jalan atau tidak langsung seperti subsidi rumah sakit, pendidikan sehingga masyarakat tidak memikirkan/mengurangi biaya kesehatan/pendidikan mereka.
3.Pemberian negara secara cuma-cuma pada masyarakat yang memerlukan yang diambil dari harta negara
4.Pembagian harta warisan kepada ahli waris.


Kemudian sistem ekonomi islam yang dijalankan khilafah tersebut mengharamkan adanya : penimbunan emas atau mata uang, penimbuinan barang, serta bakhil dan kikir.
3) Disposisi (tasharruf) ; asas dan kaidah sistem ekonomi islam berikutnya adalah disposisi yang berarti mekanisme, pengelolaan, dan pemanfaatan hak milik tersebut. yang mewajibkan setiap individu berusaha dan mengembangkan hal miliki mereka untuk mencukupkan kebutuhan hidup keluarga mereka secara halal. Dan kalaupun kemudian individu tidak mampu mencukupi dirinya atau keluarganya maka islam menwajibkan keluarga memberi nafkah dan infaq untuk membantu mereka. Dan bila tidak terdapat keluarga yang mampu meringankan kehidupan individu/keluarga tersebut maka disinilah fungsi distribusi diatas.

Kebijakan Ekonomi Islam
Kebutuhan manusia (Human Needs) didalam islam dibagi atas dua yaitu Kebutuhan per individu dan yang kedua kebutuhan kelompok. (1) Kebutuhan individu meliputi; Kebutuhan Pokok (primary needs), kebutuhan ini wajib dipenuhi oleh negara (dalam hal ini negara islam/Khilafah) pada saat individu tersebut benar-benar membutuhkannya; Kebutuhan sekunder (secondaary Needs); Kebutuhan Mewah (luxury Needs), kebutuhan semacam ini Khilafah tidak wajib memenuhinya namun sekedar dibantu dengan kemudahan atau fasilitas misalnya; (2) kebutuhan Kelompok meliputi, pendidikan (Needs for Education), Kesehatan (needs for Health), Keamanan (needs for Savety). Kesemuanya wajib dipenuhi oleh Khilafah. Melalui hasil pendapatan dari nasionalisasi Freeport, Blok Cepu, Caltex/Chevron, Blok Natuna dan lainnya. Sehingga Pajak yang merupakan sumber terakhir pendanaan pembangunan negara (khilafah) dapat ditunda/dihapus hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kesimpulan
Sesungguhnya suatu negara akan maju jika menerapkan ideologinya secara fundamental, dan selanjutnya negara ideologis sejati selalu mendikte negara lain berdasarkan ideologi fundamentalnya. Persoalan selanjutnya adalah dengan ideologi apa dan didikte dengan ideologi apa? pertama: Kapitalisme dengan pendikteannya terhadap turki bahkan indonesia, kedua: Sosialisme/komunis dengan diskriminasi mayoritas, atau Ketiga: Khilafah dengan Umar bin Abdul Aziz-nya? dan tibalah pertanyaan kritis untuk calon pemimpin (gubernur) riau nanti. konsep anda untuk mempimpin kami dengan apa? gubernur cerdas tentu meilih yang terakhir. wallahua'lam[]

*gema pembebasan wilayah riau [www.gp-riau.blogspot.com] dan
Mahasiswa Univ.
Muhammadiyah Riau



Bottom of Form\