Demokrasi VS Islam
Kamis, 30 Oktober 08 - oleh : Andri
Mengapa Umat Islam Harus Menolak Demokrasi
Pernyataan saya ini saya buat untuk mengomentari seputar pernyataan wakil presiden yusuf kalla, dalam surat kabar lokal Radar Tasik Malaya edisi 14 Agustus tahun 2008.Hal yang menarik untuk digaris bawahi adalah komentarnya tentang Islam dan Demokrasi. Katanya Islam dan Demokrasi memiliki latar belakang berbeda namun memilki tujuan yang sama yaitu kesejahteraan umum. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada forum masyarakat Islam madani yang dihadiri oleh perwakilan Negara-negara Asia Tenggara. Acara tersebut diselenggarakan oleh ICRP di istana Wapres. Sebagaimana di beritakan oleh media tersebut.
Dalam pidatonya kita Umat Islam, diajak untuk menerima demokrasi sebagai suata sarana atau metode dalam menggapai kesejahteraan umum. Pernyataan ini sungguh menyesatkan, menurut hemat saya. Kenapa?.
Pertama. Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh pak wapres, bahwa demokrasi dan Islam memiliki latar belakang berbeda, yaitu Demokrasi menggunakan Sekulerisme sebagai asasnya, berupa pemisahan agama dari urusan kedaniawian. Segala aspek keduniawian harus netral atau bersih dari nilai-nilai agama. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip Islam, yang menjadikan islam sebagai standar kehidupan, dengan kata lain Islam memadukan nilai-nilai agama sebagai standar dalam berbagai dimensi kehidupan, baik aktivitas keduniawaian maupun ukhrowi (ritual).
Kedua. yang kita tolak karena kita sebagai muslim, adalah Demokrasi merupakan tsaqopah atau bagaian dari kebudayaan asing yang berasal dari peradaban yunani. Kita sebagi Umat islam dilarang mengikuti peradaban selain yang berasal dari peradaban Islam. Sabda nabi Muhammad SAW “barang siapa yang meyerupai suatu kaum maka ia bagian dari kaum tersebut”. Hadis tersebut dengan sangat jelas melarang kita agar tidak mengikuti jalan atau tatacara orang kafir.
Ketiga. Dalam demokrasi ada istilah kedaulatan ditangan rakyat atau dengan kata lain rakyat (manusia) memiliki hak untuk membuat hokum. Sedangkan dalam Islam Allahlah yang berhak membuat hukum. Manusia hanya diperkenankan menggali hukum atau dikenal dengan istilah ijtihad. Dalam islam persoalan membuat hukum sudah jelas dalilnya bacalah surat Al maidah ayat 49 -50. Jadi dalam Islam kedaulatan ada ditangan Syara bukan di tangan manusia yang kadang memiliki sipat sombong. Kalaupun ada yang berargumen bahwa yang berhak mengatur dirir kita adalah kita sendiri karena yang mengetahui kebutuhan dan kehendak kita adalah diri kita. Pernyataan seperti ini sungguh sangat sombong, padahal kita diciptakan oleh Allah, yang jelas-jelas lebih mengetahui tentang segala sesuatu.
Umpamanya adalah seorang insinyur komputer, insinyur ini, ketika membuat computer dari mulai software hingga hardware, sesuai dengan standar kebutuhan. Sebagai seorang ahli computer, dia mengetahui seluk beluk tentang mesin ciptaannya, maka dia mengeluarkan buku panduan dalam mengoprasikan computer. Sebagai salah satu bentuk rasa cintanya terhadap bidang yang digelutinya maka dia membuka layanan service computer, jika ada yang rusak dan les belajar computer. Kalau kita analogikan, begitu pula dengan kehidupan manusia di dunia, Allah menciptakan alam ini dengan serba teratur dan tertib sesuai dengan kehendakanya. Manusia diciptakan di dunia adalah untuk beribadah, yang salah satunya adalah dengan menjalankan aturan Allah.
Hal inilah yang jarang dipahami oleh kebanyakan kaum muslim. Yang lebih disayangkan lagi banyak “oknum ulama” dan cendekiawan muslim yang justru terjebak dalam Lumpur demokrasi akibat terlalusilau dengan peradaban barat. Mungkin dengan niat ingin menegakan kalimat Allah, tapi malah mendukung kekufuran. Coba kita lihat sejarah, sejak negara ini dibentuk hingga sekarang, partai-partai Islam yang ingin menerapkan Islam secara sempurna nggak pernah terjadi contohnya adalah masyumi yang dijebak masuk Volkskrad (semacam DPR) suara umat Islam kalah banyak dengan suara orang-orang kafir. Akhirnya masyumi di bubarkan oleh pemerintah. Kita lihat kasus partai Islam Aljazair FIS pada tahun 1991, yang menang telak hasil pemilu langsung, dan hampir selangkah lagi menguasai Negara.tapi apa akhirnya?. Nasibnyapun sama seperti masyumi. Hasil pemilu langsung tersebut dibatalkan oleh pihak militer yang kuat dan didkng oleh Negara-negara barat. Kemenangan partai FIS di abolish karena ingin menerapkan syariat Islam, partai FIS resmi dilarang, para aktivisnya ditangkapi dan di jebloskan kepenjara. Betapa sulitnya menerapkan hukum Islam lewat Demokrasi Ini karena sistem Demokrasi dicipatakan untuk mempersempit ruang lingkup agama, yaitu dengan asas sekulerisme.
Bagi orang –orang yang meyakini Demokrasi sebagai kebenaran maka hal itu telah divonis kaffir. Banyak fatwa ulama yang memfatwa bahwa jika seorang muslim meyakini ada hukum yang lebih baik dari hukum Allah maka dia kaffir.karena memang demokrasi itu bukan dari wahyu Allah tetapi, berasal dari pemikiran manusia yang banyak kelemahan.
Sebuah aturan kufur yang mesti ditolak mentah-mentah malah diagung-agungkan, sementara system yang jelas diridhoi Allah ditolak dengan berbagai alasan. Percaya tidak percaya tapi inilah realita sistem kufur demokasi yang wajib kita campakan. Pernyataan semacam yang dilontarkan pak yusuf kalla perlu dikaji ulang. Kemudian timbang dengan kaca mata Islam apakah sesuai dengan syariat atau tidak melanggar syariat. Kita jangan sekali –kali mengambil peradaban dan kebudayaan dari barat untuk kita gunakan sebagai aturan hidup. Cukuplah Islam sebagai aturan hidup kita . sudah banyak contoh akibat dari meninggalkan Syariat Allah. Contohnya adalah negeri ini bencana dimana mana dan kebanyakan bencana tersebut di akibatkan karena ulah tangan-tangan manusia.
Maka marilah kita sebagai muslim untuk kembali kepada jalan Islam yang sempurna.
Andrianto
Mahasiswa STIKes Bina Putera banjar
Dari Subprime Mortgage Menuju Krisis Finansial Global
Rabu, 15 Oktober 08 - oleh : webmaster
oleh: Ahmad Umar
Mortgage adalah hutang untuk membeli properti di mana properti tersebut kemudian dipakai sebagai jaminan. Contohnya adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Peminjaman mortgage bisa dibagi menjadi prime mortgage dan subprime mortgage. Secara mudahnya, Prime mortgage biasanya diberikan kepada : a)peminjam yang memiliki sejarah kredit yang bagus (misal tidak pernah bangkrut, b) tidak terlambat membayar bill, dll) dan c) dapat menunjukan kapasitas untuk membayar kembali hutangnya (misal pendapatan besar, rasio dari loan terhadap nilai properti rendah, dll). Sedangkan subprime mortgage diberikan kepada peminjam yang tidak memenuhi ketiga persyaratan tersebut. Subprime mortgage bisa dikatakan mortgage (surat hutang properti) dengan resiko yang lebih tinggi dibandingkan prime mortgage.
Munculnya industri subprime mortgage membuka peluang orang-orang yang tadinya tidak bisa membeli rumah menjadi bisa membeli rumah. Pada tahun 2004, 2005, dan 2006, persentase subprime mortgage adalah 23.8%, 25.5%, dan 22.8% dari total pemberian pinjaman mortgage pertahunnya. (sumber: LoanPerformance estimates).
Karena resiko subprime mortage yang lebih tinggi, maka bunga yang dikenakan kepada peminjam juga lebih tinggi. Sekarang Anda bayangkan: orang yang lebih susah membayar hutang harus membayar bunga yang lebih tinggi.
Maret tahun 2000 adalah awal dari runtuhnya saham-saham teknologi: burst of internet bubble. Untuk mengurangi resiko resesi, bank sentral Amerika menurunkan target suku bunga secara agresif. Dengan suku bunga bank sentral yang rendah, maka suku bunga mortgage juga rendah. Tak heran bila mortgage terus meningkat, semakin banyak rumah dibangun. Dari tahun 2001 sampai akhir 2005, proporsi aset mortgage dari aset bank komersial terus meningkat. Tak heran jika pada periode tersebut tingkat pembangunan rumah di Amerika Serikat juga meningkat pesat: housing boom. Dalam kondisi suku bunga yang rendah dan harga rumah yang terus naik, pemberi mortgage seolah melupakan resiko gagal bayar peminjam subprime mortgage.
Karena saingan yang ketat, berbagai strategi marketing pun dilancarkan. Salah satunya adalah 2/28, artinya : bunga yang harus dibayar peminjam selama 2 tahun pertama sangat rendah dan setelahnya (mungkin sampai 28 tahun) bunga yang dibayar langsung melonjak naik. Jadi bunganya di-reset setelah tahun ke-2. Dengan iming-iming bunga rendah selama 2 tahun pertama, banyak orang yang mengambil mortgage. Dengan harga rumah yang terus naik, ada harapan sebelum tahun ke-2 rumah bisa dijual untuk membayar sisa mortgage.
Apa yang akan terjadi ketika suku bunga mortage di-reset setelah tahun ke-2 ? sebagian pasti tidak akan sanggup membayar bunga itu. Kalau sudah begitu, mortgage-nya akan dikategorikan gagal. Siapa yang biasanya akan gagal bayar ketika di-reset? Tentu subprime mortgage yang proporsinya lebih banyak gagal.
Apa yang membuat beban reset menjagi semakin berat? Paling tidak ada dua hal:
Pertama, Naiknya suku bunga. Hal ini terjadi karena sebagian suku bunga mortgage adalah floating. Artinya suku bunga mortgage = suku bunga referensi yang berlaku + x%. Kalau suku bunga referensinya naik, tentu suku bunga mortgage juga naik.
Kedua, Anjloknya harga rumah. Turunnya harga rumah membuat pengambil mortgage untuk tidak bisa menjual rumahnya untuk mengambil hutang baru.
Mengapa masalah di suatu industri kecil seperti subprime mortgage bisa merembet ke bidang lain yang lebih luas? Penjelasan sederhananya sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, Penduduk Amerika Serikat dengan track record kredit yang relatif buruk membeli rumah melalui subprime mortgage. Terjadi transaksi pribadi antara peminjam dan pemberi mortgage (subprime lenders)
Kedua, Subprime lenders mengumpulkan berbagai mortgage dan menjual sekumpulan mortgage tersebut kepada bank komersial. Bank komersial kemudian menjual sebagian portfolio mortgage tersebut kepada investment bank (contoh bank investasi: lehman brothers).
Ketiga, Subprime mortgage itu bisa juga dikumpulan dan dikemas ulang dalam bentuk Mortgage-Backed Securitites ( MBS). MBS merupakan aset yang memiliki pendapatan: yaitu ketika pemimjam mortgage membayar bunga mortgage dan ketika mereka melunasi hutangnya. Pendapatan ini bisa dipilah-pilah menjadi beberapa tranches dengan tingkat senioritas yang berbeda. Semua bunga dari peminjam mortgage pertama kali akan dibayar sebagai bunga kepada pemilik MBS dengan senioritas paling tinggi. Kalau ada sisa, baru pendapatan itu masuk ke pemilik dengan senioritas lebih rendah. Demikian seterusnya. Bisa dilihat bahwa semakin rendah tingkat senioritasnya, semakin tinggi resiko dari MBS ini. Karena resikonya yang paling rendah, maka MBS paling senior harganya juga paling mahal. Beberapa MBS ini, bersama instrumen utang lainnya, kemudian dikemas ulang lagi menjadi Collateralized Debt Obligations (CDOs). Sama seperti MBS, CDO juga merupakan aset dengan berbagai sumber pendapatan: dari pendapatan MBS, dan dari pendapatan instrumen hutang lainnya. CDOs juga dipilah-pilah lagi menjadi beberapa tranches dengan tingkat senioritas yang berbeda. Diperkirakan ada 100 milyar dollar AS aset CDOs yang kalau dirunut balik dijamin oleh subprime mortgages (dari perkiraan total CDOs sebesar 375 milyar dollar AS). CDOs ini kemudian dijual ke berbagai bank, perusahaan asuransi, hedge funds, reksa dana (mutual funds), dll baik di Amerika Serikat maupun di luar.
Sebagaimana penjelasan sebelumnya mengenai melonjaknya tingkat bunga setelah angsuran tahun ke-2 , tentu saja banyak pemilik rumah dengan skema subprime mortgage tadi yang gagal bayar, jadilah resiko subprime mortgage tersebar ke mana-mana.
Lehman brother adalah bank investasi yang mengalami kerugian besar akibat krisis subprime mortgage. Pada laporan keuangan kuartal kedua tahun 2008, Lehman melaporkan kerugian 2,8 miliar dollar AS. Selain itu, mereka harus menjual paksa aset bernilai 6 miliar dollar AS. Harga saham Lehman terus menurun karena kerugian beruntun itu.
Imbas kebangkrutan Lehman pada AIG, antara lain, terkait transaksi credit default swaps (CDS). Ini adalah instrumen pelapis risiko jika obligasi yang dibeli investor atau perusahaan tidak bisa dibayar penerbitnya (default). AIG menjual CDS terkait obligasi terbitan Lehman. Imbas kasus Lehman tidak saja kepada AIG, tetapi juga menimbulkan kepanikan investor global yang memegang CDS terbitan perusahaan lain. HBOS, perusahaan pembiayaan perumahan Inggris, juga diserbu nasabah. Para pemegang CDS panik. George Soros, pialang internasional, beberapa bulan lalu mengingatkan krisis kepercayaan kepada CDS bisa menggoyang keuangan global dan kini terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir ini tercatat sejumlah perusahaan raksasa di AS gulung tikar atau menunggu untuk diselamatkan, seperti Bear Stearn, Nothern Rock, Lehman brothers, Freddie Mac, Fanni Mae, AIG, Merril Lynch, goldman sachs dan morgan Stanley. Krisis juga telah memakan korban di jepang, dengan korban pertama Yamato life insurance dan sedang menjalar ke eropa, antara lain dengan dinasionalisasinya sejumlah bank di inggris dan eslandia.
Krisis berawal dari gagal bayar subprime mortgage yang menyembabkan bankrutnya bank investasi lehman brother, lalu merembet ke pasar modal yaitu anjloknya harga saham perusahaan yang berhubungan dengan subprime mortgage, lalu meluas pada perusahaan yang berhubungan dengan mortgage dan akhirnya meluas ke seluruh bidang. Kemudian, Krisis di pasar modal segera merembet ke pasar uang karena di berbagai tempat orang sibuk mencairkan surat-surat berharga yang mereka miliki sebagai upaya untuk memotong kerugian lebih lanjut.
Kerugian yang ditimbulkan luar biasa. Bila yang ditimbulkan akibat krisis kredit perumahan semula diperkirakan hanya US$1,4 trilyun, angka ini sekarang terus membengkak. Kapitalisasi pasar di bursa New York telah menguap lebih dari US$8,3 triliun. Bahkan dalam gejolak penurunan satu minggu (6-11 oktober 2008), kapitalisasi pasar di bursa tergerus sebesar US$2,3 trilyun.
Dari uraian diatas dapat kita tarik pelajaran bahwa pemicu awal dari krisis keuangan global saat ini adalah krisis subprime mortgage, yang kemudian menjalar menjadi krisis keuangan global karena rapuhnya sistem ekonomi kapitalis yang menurut peter drucker (1980) lebih banyak digerakkan oleh transaksi financial ketimbang transaksi riil yang melahirkan virtual economy (ekonomi maya) atau dalam bahasa paul krugman (1999) disebut bubble economy.
Pandangan Islam atas subprime mortgage
Krisis akibat subprime mortgage sejatinya tidak akan pernah ada dalam sistem ekonomi yang dilandasi oleh syariah islam, karena secara tegas Islam mengharamkan transaksi model subprime mortgage. Keharaman subprime mortgage tersebut dengan beberapa argumentasi berikut;
Pertama, Utang piutang dengan sistem ribawi. Ini jelas keharamannya berdasarkan Al-Qur’an surat Al-Baqarah (2:275-279).
Kedua, Dalam hal agunan, Islam mengatur bahwa bila gagal bayar, maka pihak penjualnya berhak menjual agunannya dan menutup sisa harga barang yang dibeli (yang tidak mampu dibayar oleh pembeli), kemudian dia harus menyerahkan sisa harga jual barang agunan tersebut kepada pembeli, bukan dengan model subprime mortgage yang bila gagal bayar, penjual berhak seratus persen atas agunan.
Pada masa Jahiliah, jika ar-râhin tidak bisa membayar utang (pinjaman) atau harga barang yang dikredit pada waktunya, maka barang agunan langsung menjadi milik al-murtahin. Lalu praktik Jahiliah itu dibatalkan oleh Islam. Rasul saw. bersabda:
«لاَ يُغْلَقُ الرَّهُنُ مِنْ صَاحِبِهِ الَّذِيْ رَهَنَهُ، لَهُ غَنَمُهُ وَعَلَيْهِ غَرَمُهُ»
Agunan itu tidak boleh dihalangi dari pemiliknya yang telah mengagunkannya. Ia berhak atas kelebihan (manfaat)-nya dan wajib menanggung kerugian (penyusutan)-nya. (HR as-Syafii, al-Baihaqi, al-Hakim, Ibn Hibban dan ad-Daraquthni)
Karena itu, syariat Islam menetapkan, al-murtahin boleh menjual barang agunan dan mengambil haknya (utang atau harga kredit yang belum dibayar oleh ar-râhin) dari hasil penjualan tersebut. Lalu kelebihannya harus dikembalikan kepada pemiliknya, yakni ar-râhin. Sebaliknya, jika masih kurang, kekurangan itu menjadi kewajiban ar-râhin. Hanya saja, Imam al-Ghazali, menegaskan bahwa hak al-murtahin untuk menjual tersebut harus dikembalikan kepada hakim, atau izin ar-râhin, tidak serta-merta boleh langsung menjualnya, begitu ar-râhin gagal membayar utang pada saat jatuh temponya.
Ketiga, Akad ar-rahn (agunan) merupakan tawtsîq bi ad-dayn, yaitu agar al-murtahin percaya untuk memberikan utang (pinjaman) atau bermuamalah secara tidak tunai dengan ar-râhin. Tentu saja itu dilakukan pada saat akad utang (pinjaman) atau muamalah kredit. Jika utang sudah diberikan dan muamalah kredit sudah dilakukan, baru dilakukan ar-rahn, maka tidak lagi memenuhi makna tawtsîq itu. Dengan demikian, ar-rahn dalam kondisi ini secara syar‘i tidak ada maknanya lagi. Sehingga Dalam akad jual-beli kredit, barang yang dibeli dengan kredit tersebut tidak boleh dijadikan agunan. Tetapi, yang harus dijadikan agunan adalah barang lain, selain barang yang dibeli (al-mabî’) tadi.
Rapuhnya Sistem ekonomi kapitalis
Sebagaimana telah dipaparkan bahwa ekonomi kapitalis meniup balon ekonomi non riil terus membesar tanpa diiringi ekonomi riil yang sepadan. Yang dimaksud ekonomi riil di sini adalah ekonomi yang menyangkut barang, sedangkan ekonomi non riil adalah ekonomi nonbarang (saham, asuransi, surat berharga, dan bahkan juga valuta asing dan lain-lain).
|
KEPEMIMPINAN RIAU KEDEPAN (tinjauan kritis)
Sabtu, 09 Agustus 08 - oleh : Debi Sikumbang*
M. Rangkuti (pembicara dari
Corak Kapitalistik di Indonesia
Persoalan swastanisasi tambang di riau khususnya dan diindoensia umumnya itu baru satu contoh kerusakan ekonomi yang diakibatkan penerapan agenda besar Mafia Berkeley. Mafia Berkeley adalah sebutan bagi sekelompok ekonom yang dipercaya Jendreral Soeharto pada masa awal orde baru utnuk mengelola ekonomi. Mereka disebut Mafia Berkeley karena sebagian besar lulusan doktor atau master dari University of California at Berkeley di Amerika Serika pada tahun 1960-an atas bantuan Ford Foundation.
Mereka telah disiapkan Amerika sejak Presiden Soekarno berkuasa, untuk memperluas dan melanggengkan pengaruhnya di Indonesia semasa Perang Dingin. Para Ekonomi itu antara lain Widjojo Nitisastro, Emil Salim, Ali wardhana, JB Soemarlin dan M. Sadli. Setelah lewat masa Orde Baru, agenda Mafia berkelay ini diteruskan oleh Para anak didik mereka, seperti Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Meneri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kebijakan ekonomi Mafia Berkeley mentah-mentah megnadopsi kebijakan ekonomi yang diranvang international monetary Fund (IMF) dan Word Bank yang dikenal dengan nama Konsensus Washington. Tema besarnya kini dikenal sebagai agenda ekonomi neoliberal. Secara umum, agenda mereka terbagi dalam empat kebijakan pokok; liberalisasi keuangan, liberalisasi perdagangan, kebijakan uang ketan (pengurangan subsidi) dan privatisasi BUMN.
Kebijakan uang ketat, seperti kenbaikan harga BBM yang berarti pemotongan subsidi BBM, ditujukan untuk mengendalikan stabilitas makro dan menekan laju inflasi. ‘Namun, sesungguhnya maksud tersembunyi dari kebijakan anggaran ketat ini adalah agar tersedia surplus angggaran agar indonesia dapat membayar utang luar negeri yang dikucurkan IMF,“ kata ekonomi UGM DR> Revrisond Baswir. Artinya, pemerintah relah mencambuk rakyat sendiri untuk membayar jebakan utang yang dirancang para antek asing bersama majikannya.
Pada masa Presiden Yudhoyono, Pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Cepu kepada Exxon Mobil dari Amerika Serikat. Padahal potensi minyak bumi yang dikandung dai dalamnya ditaksir mencapai 10.96 TCV gas. Jika dikalkulasikan secara matematis, diperoleh pendapat kotor sebesar USD 165.740.000.000,- (baca: Rp 1.500.000.000.000.000,00)
Berbagai undang-undang pesanan asing pun disiapkan untuk memuluskan penguasa asing atas kekayaan alam indonesia seperti UU sumber daya air, UU migas, UU kelistrikan, UU pertambangan dan sebagainya. Tak hanya di DPR, semua departemen pun penuh dengan antek-antek asing yang meniapkan draft semacam itu untuk melego kekayaan alam indonesa. Padahal seharusnya rakyat indonesialah yang menikmati kekayaan alam yang diberikan Allah ini, bukan amerika dan antek-anteknya.
Kini prigatisasi sedang terjadi. Pemerintah memaksa sejumlah BUMN masuk bursa dan dijual. Padahal mereka bukan perusahaan yang merugi, tetapi justru selalu untuk besar. Begitu masuk bursa, saham mereka langsung dicaplok investor asing. Misalnya, PT. Telkom, Indosat, Semen Gresik, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, kimia farma, adhi karya, perusahaan gas negara dan PT. Bukit Asam. Kini 85 persen saham mereka dikuasai asing.
Belum puas dengan penjualan tadi. Pemerintah akan melego 34 BUMN dan melanjutkan penjualan 3 BHMN yang tertunda pada 2007. ke-37 BUMN ini akan dijual lewat IPO di bursa efek dan lewat penjualan strategis langsung ke investor yang ditunjuk. Sasaran utama penjualan BUMN kali ini PT. Perusahaan Listrik Negara. Dengan alasan merugi akibat harga BBM yang terus melambung, pemerintah mendesak agar PLN diswastanisasi.
Dengan istilah keren Privatisasi., penjualan saham BUMN ini adalah obral perusahaan terbesar sepanjang sejarang Indonesia. Pada periode 1991-2001 pemerintah 14 kali menjual BUMN dengan jumlah 12 BUMN. Pada periode 2001-2006 Pemerintah 14 kali menjual BUMN dengan jumlah 10 BUMN. Kebijakan ini adalah bom privatisasi, karena dalam setahun 37 BUMN akan dilego.
Obral besar-besarkan ini tak lepas dari agenda Kapitalisme Neoliberal, baik negara-negara kapitalis terutama Amerika, IMF, Bank Dunia, ADB, maupun perusahan multinasional. “lewat para konsultan mereka di berbagai instansi, mereka merancang skenario agar Pemerintah melepas seluruh BUMN dan menyerahkan kepada investor dengan alasan agar BUMN lebih efisien dan menguntungkan,” kata ekonomi dari ECONIT, Dr. Hendri saparini.
Padahal pada kenyataannnya,disamping untuk mensukseskan agenda ekonomi kalangan neoliberal, obral besar-besaran ini juga mengindikasikan adanya upaya perampokan harta negara menjuelang Pemilu 2009. “privatisasi 2008 adalah salah satu ladang potensi korupsi,” kata Fahmi Badoh, dari Indonesia Corruption Wacth (ICW). Pusat pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga mulai mengendus transaksi-transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2009
Dengan obral besar ini, ratusan triliun rupiah aset negara terlepas dari tangan rakyat dan hanya memuaskan kerakusan Kapitalisme dan anteknya. Program Mafia Berkeley ternyata bukan mencari untuk untuk negara, tetapi bagaimana menjual milik negara dengan harga murah meriah. Padahal menurut syariah islam, perusahan yang menguasai hajat hdidup orang banuyak, terutama di sektor pertambangan . adalah milik umum sehingga Pemerintah tidak berhak menjualnya kepda swasta dan asing
Sementara itu, seiring dnegan kenaikan harga minyak dunia yang melibihi prediksi saat penyusunan APBN, departemen keuangan mengubah strategi menutup defisit APBN dari hanya mengandalkan penerbitan surat berharga negara ke utang luar negeri dengan, lagi-lagi ngutang, sebab Pemerintah sulit menyerap dana murah dari pasar modal. “pinjaman luar negeri adalah pertahanan kedua dalam menutup defisit,’ kata kepada Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.
Degnan bangga Anggito mengatakan bahwa Pemerintah dan Panitia Anggaran DPR telah sepakat menambah utang luar negeri untuk menutup defisit APBN Perubahan 2008, dari Rp 19.1 triliun menjadi Rp 26,4 triliun, sumber utangnya dari Wold Bank, Asian Degvelopment, Bank dan Pemerintah Jepang. “Padahal upaya indonesia terperosok ke dalam jebakan utang makin dalam,“ kata koordinator Koalisi Anti Utang, Kusfiardi
Repotnya, ketika kondisi ekonomi terancam gagal, pemerintah harus unuk kemampuan bahwa dapat mengentaskan kemiskinan agar bisa dikatakan berhasil, tujuannya agar Yudhoyono terpilih lagi dalam Pemilu 2009 nanti. Lalu statistical engineering dirancang untuk menutupi kebibrokan ekonomi, cara paling gampang adalah memacu program penghapusan kemiskinan menjelang berakhirnya masa pemerintahan, program penghapusan kemiskinan itu ditempuh lewat kombinasi pemberian bantuan langsung tunai, beras miskin dan program padat karya, agar target penurunan tingkat kemiksinan tercapai pada 2009
World bank pun ingin ikut mensukseskan program pengetasan kemiskinan. Mereka kini mensosialisasikan metode penghitungan angka kemiskinan baru,”mereka berkepentingan agar seolah-olah ikut mengentaskan kemiskinan karena 20 persen dana anggaran kemiskinan berasal dari utang ke Worl Bank,” kata Hendri. Dikeluarkan dari basaket perhitungan kebutuhan pokok masyarakat. Misalnya harga cabe dikeluarkan dari faktor hitungan sehingga hasilnya rakyat kelihatan tidak miskin lagi.
Agenda Ekonomi Islam kaffah untuk indonesia
sebelum membahas ekonomi islam kita liat dulu fakta ekonomi kapitalis dan atau sosialis. Asas dan kaidah sistem ekonomi Kapitalis terdiri dari: Kepemilikan (ownership); “Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan, kereta api dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif” (Milton H. Spencer dalam bukunya Contemporary Economics, 1977) dalam artian sistem ini mengharamkan segala sesuatu dimiliki oleh negara dan harus diprivatisasi, dan kalaupun kemudian terhalang oleh perundang-undang dan maka mereka (kapitalis/sosialis-red) melegalkan segala cara seperti memaksakan (memesan) undang-undang kepada legislatif untuk menjadikan privatisasi memiliki legalitas (seperti UU SDA, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal).
Asas dan kaidah sistem ekonomi sosialis tergambar dari pernyataan John Stuart Mill (1806-1876), yang menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang yang tidak beruntuk dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah. Kemudian Broton: 1981 “dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melihatkan pemilikan semua alat-alat produksuu termasuk didalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta.
Asas dan kaidah sistem ekonomi islam: (1) Asas dan kaidah sistem ekonomi islam memandang bahwa kepemilikan (ownership) tidak dibebaskan hak sepenuhnya kepada individu atau kelompok layaknya dalam kapitalisme ataupun dibatasi negara layaknya Sosialisme. Namun kepemilikan dalam islam didasarkan atas sebab kepemilikan (kaifiyh tammalluk) kemudian kepemilikan ini dibagi lagi atas tiga macam yaitu Kepemilikan Individu (private Ownership); Kepemilikan Umum (Public Ownership); Kepemilikan Negera (state’s Ownership). (2) Distribusi : asas dan kaidah sistem ekonomi islam yang lain adalah distribusi (distribution), yang berarti bahwa kebutuhan masyarakat dalam islam dijamin per individu warga negara yang plural. Islam mensyarakatkan hukum yang menjamin distribusi kekayaan dimasyarakat secara adil. Antara lain:
1.Mewajibkan zakat
2.Pemberian hak kepada seluruh anggota masyarakat untuk memanfaatkan pemilikan umum (barang tambang, Jalan, Kereta Api, Air, Listrik, pelabuhan) baik langsung seperti jalan atau tidak langsung seperti subsidi rumah sakit, pendidikan sehingga masyarakat tidak memikirkan/mengurangi biaya kesehatan/pendidikan mereka.
3.Pemberian negara secara cuma-cuma pada masyarakat yang memerlukan yang diambil dari harta negara
4.Pembagian harta warisan kepada ahli waris.
Kemudian sistem ekonomi islam yang dijalankan khilafah tersebut mengharamkan adanya : penimbunan emas atau mata uang, penimbuinan barang, serta bakhil dan kikir.
3) Disposisi (tasharruf) ; asas dan kaidah sistem ekonomi islam berikutnya adalah disposisi yang berarti mekanisme, pengelolaan, dan pemanfaatan hak milik tersebut. yang mewajibkan setiap individu berusaha dan mengembangkan hal miliki mereka untuk mencukupkan kebutuhan hidup keluarga mereka secara halal. Dan kalaupun kemudian individu tidak mampu mencukupi dirinya atau keluarganya maka islam menwajibkan keluarga memberi nafkah dan infaq untuk membantu mereka. Dan bila tidak terdapat keluarga yang mampu meringankan kehidupan individu/keluarga tersebut maka disinilah fungsi distribusi diatas.
Kebijakan Ekonomi Islam
Kebutuhan manusia (Human Needs) didalam islam dibagi atas dua yaitu Kebutuhan per individu dan yang kedua kebutuhan kelompok. (1) Kebutuhan individu meliputi; Kebutuhan Pokok (primary needs), kebutuhan ini wajib dipenuhi oleh negara (dalam hal ini negara islam/Khilafah) pada saat individu tersebut benar-benar membutuhkannya; Kebutuhan sekunder (secondaary Needs); Kebutuhan Mewah (luxury Needs), kebutuhan semacam ini Khilafah tidak wajib memenuhinya namun sekedar dibantu dengan kemudahan atau fasilitas misalnya; (2) kebutuhan Kelompok meliputi, pendidikan (Needs for Education), Kesehatan (needs for Health), Keamanan (needs for Savety). Kesemuanya wajib dipenuhi oleh Khilafah. Melalui hasil pendapatan dari nasionalisasi Freeport, Blok Cepu, Caltex/Chevron, Blok Natuna dan lainnya. Sehingga Pajak yang merupakan sumber terakhir pendanaan pembangunan negara (khilafah) dapat ditunda/dihapus hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kesimpulan
Sesungguhnya suatu negara akan maju jika menerapkan ideologinya secara fundamental, dan selanjutnya negara ideologis sejati selalu mendikte negara lain berdasarkan ideologi fundamentalnya. Persoalan selanjutnya adalah dengan ideologi apa dan didikte dengan ideologi apa? pertama: Kapitalisme dengan pendikteannya terhadap turki bahkan indonesia, kedua: Sosialisme/komunis dengan diskriminasi mayoritas, atau Ketiga: Khilafah dengan Umar bin Abdul Aziz-nya? dan tibalah pertanyaan kritis untuk calon pemimpin (gubernur) riau nanti. konsep anda untuk mempimpin kami dengan apa? gubernur cerdas tentu meilih yang terakhir. wallahua'lam[]
*gema pembebasan wilayah riau [www.gp-riau.blogspot.com] dan
Mahasiswa Univ. Muhammadiyah Riau
Bottom of Form\
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut